SimpulRakyat.co.id, Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan seluas enam hektar di Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, yang disebut dilakukan secara ilegal dan melibatkan oknum aparat.
Aksi yang berlangsung damai itu dipimpin oleh Muh Akbar selaku jenderal lapangan. Dalam orasinya, Akbar menilai aktivitas pembukaan lahan tersebut telah melanggar hukum karena tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Kami mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pembabatan hutan seluas enam hektar di Tondong Tallasa. Aktivitas itu tidak memiliki izin dan telah merusak lingkungan, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di Kabupaten Pangkep,” ujar Akbar di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga memberikan tenggat waktu kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan.
“Kami memberi waktu 7×24 jam bagi Ditkrimsus Polda Sulsel untuk menindaklanjuti kasus ini. Pembabatan hutan di Pangkep sangat fatal dan bisa memicu bencana alam serta merusak ekosistem pegunungan yang berdampak hingga ke wilayah Pangkajene,” tegas Syahrul.
Aksi mahasiswa itu menarik perhatian masyarakat sekitar dan sempat menyebabkan arus lalu lintas di depan Mapolda Sulsel melambat. Meski demikian, unjuk rasa berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Ipda Sukriadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan IPPM Pangkep dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menyambut baik aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Laporan ini akan kami pelajari lebih lanjut oleh bidang yang berwenang untuk mendalami perkara tersebut,” kata Ipda Sukriadi.
Hingga sore hari, massa IPPM Pangkep masih bertahan di lokasi aksi sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Hutan Pangkep dari Oknum Perusak Lingkungan.” Mereka berjanji akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu yang telah ditetapkan. (**)


Tinggalkan Balasan