SimpulRakyat.co.id, Makassar – Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin brankas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar di Kantor DPRD Kota Makassar yang terjadi saat aksi pembakaran gedung oleh massa. Empat pelaku telah ditangkap, sementara 16 lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami sudah menangkap empat orang, sekarang masih ada 16 orang lagi. Totalnya, kurang lebih 20 orang,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (15/9/2025).

Arya menjelaskan, mesin ATM yang berisi uang sekitar Rp320 juta dibongkar paksa dan dibawa keluar dari gedung DPRD saat kerusuhan berlangsung. Para pelaku kemudian membajak mobil di Jalan Hertasning untuk memindahkan mesin ke lokasi tertentu.

Mesin ATM tersebut dibongkar menggunakan linggis dan mesin gerinda. Setelah menguras isinya, para pelaku membuang bangkai brankas ke rawa-rawa di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

“Sudah ada kesepakatan, mereka ini membawa mesin gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM. Jadi, orang-orang ini datang dengan niat melakukan tindak pidana penjarahan,” tegas Arya.

Para pelaku diketahui bukan bagian dari kelompok demonstran. Dari pengakuan mereka, uang hasil pencurian dibagi rata sekitar Rp18 juta per orang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama. Barang bukti berupa bangkai mesin ATM telah diamankan.

Kapolrestabes menyebut, total tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar pada Sabtu (30/8) mencapai 30 orang, yang kini ditahan di Tahti Polrestabes Makassar.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, mengungkap identitas empat pelaku penjarahan masing-masing berinisial MN (19), MH (26), AN (23), dan MRS (19). Mereka ditangkap di rumah masing-masing di beberapa lokasi di Makassar pada Sabtu dini hari.

“Para pelaku mengaku ikut serta menjebol dan mengambil mesin ATM itu, dan isinya dibagi-bagi Rp18 juta per orang,” kata Nasrullah.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pengungkapan kasus ini disebut sebagai hasil kerja keras penyelidikan intensif sejak insiden kerusuhan terjadi.