SimpulRakyat.co.id, Luwu – Warga Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, digemparkan oleh peristiwa tragis berdarah pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Seorang pria berinisial H (27) tega menikam kakak kandungnya sendiri, Alamsyah (45), hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan peristiwa itu. Ia mengaku telah menangkap pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Ponrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika korban, yang diduga dalam keadaan mabuk, masuk ke rumah orang tua mereka sambil mengamuk dan merusak sejumlah barang. Tindakan itu memicu kemarahan H.
Tak mampu menahan emosi, H kemudian mengambil sebilah badik sepanjang 15 cm dan menikam kakaknya di bagian dada kiri serta telinga. Luka tusukan tersebut membuat Alamsyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan warga, Tim Resmob Polres Luwu segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Diketahui pelaku sempat berencana menyerahkan diri ke Polsek Ponrang. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi langsung menjemput dan mengamankan H beserta barang bukti badik yang digunakan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat karena kesal korban sering pulang dalam keadaan mabuk, mengamuk, dan bahkan kerap mengusir ibunya dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Luwu menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.
“Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara dipastikan dilakukan objektif dan transparan,” tegas AKP Jody Dharma.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam masalah keluarga.
“Kami berharap persoalan bisa diselesaikan dengan cara bijak tanpa harus berakhir dengan kekerasan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan