SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polres Pangkep berhasil mengungkap sepuluh kasus kriminal dalam Operasi Sikat Lipu 2025.
Operasi yang digelar selama 20 hari, sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025 itu, berujung pada diamankannya sebelas orang. Empat di antaranya telah resmi ditahan.
Kasus yang terungkap terdiri dari tujuh kasus penganiayaan dan tiga kasus pencurian. Keberhasilan ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Pangkep, Selasa (16/9/2025).
“Selama 20 hari operasi, kami berhasil menyelesaikan sepuluh kasus di wilayah hukum Polres Pangkep,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Pangkep, Imran.
Kepala Bagian Operasi Polres Pangkep, Nasri, menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat.
“Ini adalah hasil dari operasi sikat selama 20 hari dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran di lapangan,” katanya.
Meski operasi telah berakhir, kepolisian memastikan upaya menjaga keamanan tetap berlanjut.
“Operasi memiliki batas waktu, tetapi tugas polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berlangsung setiap saat,” ujar Nasri.
Kepala Unit Binops Polres Pangkep, Abd Kadir Husen, menjelaskan bahwa sebelas orang yang diamankan terlibat dalam berbagai kasus berbeda.
“Dari sepuluh kasus tersebut, kami berhasil mengamankan sebelas orang, dan empat di antaranya telah resmi ditahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, menegaskan bahwa Operasi Sikat Lipu digelar serentak di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif.
“Kami berharap melalui operasi ini, stabilitas kamtibmas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan