SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lolos tiga besar dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk sembilan posisi strategis di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengumuman disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (8/9/2025).

Zulkifly menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni wawancara dengan tim seleksi, rekam jejak, makalah, serta asesmen potensi dan kompetensi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Empat inilah yang menjadi indikator, kemudian kita jumlahkan sehingga terdapat tiga yang terbaik untuk jabatan yang dilamar,” ujarnya.

Berikut daftar tiga besar kandidat untuk masing-masing jabatan:

  • Kepala BKPSDM: Andi Asminullah, Andi Rahmat, Kamelia Thamrin Tantu
  • Kepala BPBD: Haidil Adha, Muhammad Fadli, Samsul Bahri
  • Kepala Bapenda: Andi Asminullah, Andi Rahmat, Kamelia Thamrin Tantu
  • Kepala Balitbangda: Randa Andi Indarwati, Haidil Adha, Muhammad Fuad Azis
  • Kepala Dinas Damkar: Andi Ardi Rahadian, Fadli Wellang, Samsul Bahri
  • Kepala Dispora: Fadli Wellang, Muhammad Fadli, Samsul Bahri
  • Kepala Distaru: Andi Yurnita, Haidil Adha, Muhammad Fuad Azis
  • Sekretaris DPRD: Andi Rusman, Andi Rahmat, Kamelia Thamrin Tantu
  • Direktur RSUD Daya: dr. Andi Erika Novianti, dr. Andi Ani Mulyani, Sadarudin

Zulkifly menambahkan bahwa seluruh nama telah diserahkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Wali kota akan memilih satu nama dari masing-masing tiga besar untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.

“Kami menunggu hari ini juga kapan rencana Pak Wali memilih satu di antara tiga ini, kemudian nanti akan disusun pelantikannya,” tutup Zulkifly.

Proses seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis merit. Pelantikan pejabat terpilih dijadwalkan setelah proses verifikasi teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).