SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui PD Parkir resmi meluncurkan digitalisasi parkir di Jalan WR Supratman, Senin (1/9/2025).
Sistem pembayaran nontunai ini ditandai dengan penekanan tombol sirine, pemasangan rompi, serta penyematan kartu QRIS kepada perwakilan juru parkir.
Sebanyak 27 juru parkir akan diterjunkan di 16 titik uji coba, dengan lokasi awal di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut digitalisasi parkir sebagai langkah penting membenahi tata kelola perparkiran dan layanan publik.
“Selama ini sistem masih konvensional dan sulit dikontrol. Dengan digitalisasi, semuanya tercatat otomatis sehingga lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Munafri.
Dia menegaskan, sistem baru tidak hanya memberi kepastian bagi pengguna layanan parkir, tetapi juga menjamin pendapatan juru parkir serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita ingin tahu betul berapa hasil PD Parkir untuk keuangan daerah. Kebocoran pendapatan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Munafri juga meminta PD Parkir mulai menjajaki pembangunan gedung parkir karena lahan parkir di Makassar semakin terbatas.
“Building parking menjadi kebutuhan mendesak. Jika terwujud, kendaraan tidak lagi menumpuk di bahu jalan,” katanya.
Plt Direktur Utama PD Parkir, Adi Rashid Ali, menambahkan digitalisasi parkir menjadi tonggak transparansi keuangan daerah.
“Insyaallah, pada 2026, 50 persen titik parkir di Makassar sudah berbasis digital. Kami butuh dukungan Pemkot, TNI-Polri, dan masyarakat,” tandasnya.
Untuk pengawasan, PD Parkir telah membentuk satuan tugas dengan melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan implementasi digitalisasi berjalan sesuai aturan.


Tinggalkan Balasan