SimpulRakyat.co.id, Makassar – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi 29-30 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Kepolisian kini menetapkan 53 orang tersangka, terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka. Jadi sekarang total tersangka ada 53 orang,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Menurut Didik, para tersangka memiliki peran berbeda di sejumlah lokasi kejadian. Mereka terlibat dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, perusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, perusakan di Kejaksaan Tinggi, hingga pembakaran dua pos polisi.
Selain itu, polisi juga menangani kasus penjarahan, penganiayaan, serta pencurian mesin ATM Bank Sulselbar.
“Untuk penganiayaan pengemudi ojek daring hingga meninggal dunia, ada tiga orang tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini bertambah,” kata Didik.
Ia menambahkan, dalam kasus pembakaran pos polisi, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang lainnya dijerat dengan pasal penghasutan melalui Undang-Undang ITE.
Adapun kasus pencurian mesin ATM Bank Sulselbar kini menjerat 10 tersangka, setelah sebelumnya hanya empat orang.
Didik menjelaskan, dari 11 anak yang menjadi tersangka, penanganannya dilakukan dengan perlakuan khusus sesuai aturan.
“Empat tersangka anak dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, lima orang di Dinas Sosial, dan dua anak dikembalikan ke orang tua. Semuanya tetap dalam proses hukum,” ujarnya.
Secara rinci, kasus perusakan dan pembakaran di Kantor DPRD Provinsi melibatkan 14 orang. Perusakan di Kantor Kejaksaan Tinggi menjerat dua orang.
Sementara itu, di DPRD Kota Makassar ada 18 tersangka, yang terdiri dari 14 orang pelaku perusakan dan pembakaran serta 4 pelaku pencurian. Kasus pencurian ini ditangani Polsek Rappocini.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
“Untuk pengungkapan aktor intelektual, sampai hari ini kami terus berupaya mendalami. Kalau ada perkembangan, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media,” ujarnya.
Menurut Arya, penyidik telah memeriksa ponsel para tersangka untuk menelusuri komunikasi yang mungkin mengarah ke pemberi instruksi kerusuhan. Namun hingga kini, upaya tersebut belum menemukan titik terang.
Didik menekankan, penyidikan akan terus dikembangkan. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar situasi tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga keamanan bersama,” katanya.


Tinggalkan Balasan