SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kebijakan penghentian sementara program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diumumkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Makassar-Panakkukang 02 pada 21 September 2025 menuai kritik keras. Langkah tersebut dinilai menghambat jalannya salah satu program strategis pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menyayangkan keputusan itu. Menurutnya, penghentian tanpa alasan yang jelas hanya menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
“Ini menimbulkan banyak pertanyaan. Kenapa harus dihentikan sementara, padahal program MBG sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat?” ujar Hartono ke media ini di Makassar, Selasa (23/9/2025).
Dia menegaskan, program MBG tidak boleh dihentikan, apalagi tanpa penjelasan yang transparan. Hartono juga mengkritik sikap Kepala SPPG yang disebut menolak memberikan klarifikasi kepada media.
Dalam surat yang beredar, penghentian sementara disebut dilakukan untuk evaluasi oleh DirTauwas Badan Gizi Nasional. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai durasi penghentian maupun kapan program akan kembali berjalan normal.
“Jika ada penghentian, masyarakat wajar saja jadi curiga. Jangan main-main dengan program yang jadi prioritas pemerintah pusat,” kata Hartono.
Politisi PKS itu juga menyoroti pagu anggaran Rp 6.500 per porsi untuk program MBG. Menurutnya, dana tersebut harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.
“Dengan Rp 6.500, bahkan Rp 10.000 pun, kita bisa meragukan kualitas gizi yang bisa diberikan. Jika sudah ada pagu Rp 8.000, jangan lagi dipotong-potong dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Hartono mendesak agar petunjuk teknis program MBG dibuka secara transparan kepada publik. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua siswa dalam pengawasan agar kualitas gizi tidak dikorbankan.
“Jangan sampai program ini malah jadi rebutan proyek. Akhirnya, bukan gizi anak yang meningkat, tapi ada pihak lain yang diuntungkan. Ini jelas merusak upaya Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga gizi anak sekolah,” tegas Hartono.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan MBG. Laporan tersebut, kata dia, dapat menjadi dasar DPRD untuk mengambil langkah perbaikan.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan masih menunggu data resmi sebelum memberikan tanggapan lebih jauh. Kendati demikian, Ombudsman mengingatkan pentingnya transparansi agar kualitas program MBG tidak merugikan siswa. Mereka juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.


Tinggalkan Balasan