SimpulRakyat.co.id, Luwu – Manajemen RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dokter JH, spesialis bedah mulut, setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.

Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim, menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan medis tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Terhitung mulai hari ini, dokter JH tidak lagi melakukan tindakan medis di RSUD Batara Guru,” ujar dr Daud Mustakim ke media ini, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa izin praktik merupakan kewenangan Dinas Kesehatan dan perizinan terkait, sedangkan status ASN JH akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam surat resmi penonaktifan yang diterima redaksi, keputusan itu disebutkan sebagai tindak lanjut atas surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Polres Luwu Nomor B3/402/RES.1.24/2025/SAT tanggal 29 September 2025, serta hasil rapat koordinasi antara manajemen rumah sakit, Komite Medik, dan Komite Etik RSUD Batara Guru.

“Dalam rangka menghormati proses hukum yang dijalani JH serta mempertimbangkan masukan dari komite etik dan komite medik, dengan ini kami mengambil kebijakan untuk menonaktifkan sementara JH dari seluruh kegiatan pelayanan pasien di RSUD Batara Guru, terhitung mulai 30 September 2025, sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan RSUD Batara Guru, dr Syahrul Saleh, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menjaga mutu pelayanan rumah sakit.

“Kami ingin memastikan pasien tetap mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan profesional,” katanya.

Langkah manajemen tersebut menuai apresiasi dari sejumlah pihak. Aktivis pemuda Luwu, Ismail Wahid, menilai kebijakan penonaktifan itu sangat penting demi menjaga marwah institusi kesehatan dan melindungi pasien.

“Perbuatan asusila yang dilakukan JH adalah tindakan oknum, bukan cerminan tenaga medis secara keseluruhan. Kami mendukung penuh sikap tegas manajemen agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” jelas Ismail.

Dia menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para tenaga medis agar selalu menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang menyangkut kesehatan serta keselamatan pasien.