SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang remaja yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan rumah warga di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, viral di media sosial setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Biringkanaya melakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku.

Mediasi berlangsung di ruang Restorative Justice Polsek Biringkanaya, Senin (15/9/2025), dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Dian Mandala. Dalam mediasi, pemilik sepeda motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

“Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujar Ipda Dian.

Dia menjelaskan bahwa sepeda motor telah dikembalikan dan korban memaafkan pelaku demi masa depan remaja tersebut. Pelaku kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan.

Sebagai bentuk komitmen, pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Proses ini disaksikan oleh pemerintah setempat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.

Ipda Dian Mandala juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus ke tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)