SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polemik pagu anggaran Rp 6.500 per porsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada penutupan Dapur MBG Panakkukang 02, Makassar.
Penutupan itu tidak hanya membuat puluhan pekerja kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berdampak pada ratusan siswa yang selama ini menjadi penerima manfaat.
Sejak dapur berhenti beroperasi, siswa di sejumlah sekolah terpaksa membawa bekal dari rumah. Salah satunya di UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, yang tercatat memiliki 383 siswa penerima MBG.
“Kami sudah sampaikan ke orang tua agar anak-anak membawa bekal sendiri. Kami hanya menunggu keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kalau datang kami terima, kalau tidak datang ya mau bagaimana lagi,” kata Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora, Jumat (26/9/2025).
Dia menambahkan, penghentian ini bukan kali pertama. Pada Agustus lalu, penyaluran MBG juga sempat berhenti selama dua pekan sebelum kembali dilanjutkan.
Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra, membenarkan hal serupa. Ia menyebut penghentian MBG berdasarkan surat resmi BGN, padahal sebelumnya program berjalan lancar.
Penutupan dapur juga memukul para pekerja harian. Nurul Istiqomah, pencuci wadah makanan, mengaku kehilangan penghasilan sejak dapur ditutup.
“Saya bingung mau kerja apa lagi. Selama ini cuma dari dapur MBG saya bisa dapat uang harian,” ujarnya.
Herlina, tim persiapan dapur, menyampaikan hal serupa. Ia merasa tidak ada kepastian kapan bisa kembali bekerja. Seorang juru masak juga menegaskan bahwa pekerja sepenuhnya menggantungkan penghasilan dari operasional dapur MBG.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menilai penghentian MBG menimbulkan keresahan masyarakat.
“Ini jadi pertanyaan publik. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Dia juga menyoroti pagu Rp 6.500 per porsi yang dinilainya rawan diselewengkan. “Bahkan Rp 10.000 pun masih bisa kita pertanyakan kualitas gizinya. Kalau sudah ada pagu Rp 8.000, jangan lagi dipreteli dengan alasan macam-macam,” ujarnya.
Mitra BGN, Arifin Gassing, mengaku heran dengan kebijakan pagu Rp 6.500 per anak. “Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” ucapnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyatakan masih menunggu data resmi terkait kebijakan tersebut. Namun lembaga itu menegaskan pentingnya transparansi agar kualitas MBG tidak merugikan siswa.
Sementara upaya konfirmasi ke Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang, Makassar, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, telepon dan pesan wartawan ke pihak SPPG tidak direspons.


Tinggalkan Balasan