Makassar, Simpulrakyat.co.id – Jelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB – P2), Camat Mamajang Andi Irdan Pandita mengingatkan masyarakat khususnya Wajib Pajak (WP) di wilayahnya agar segera menunaikan kewajiban sebelum terkena denda.

Irdan mengatakan upaya menggenjot pendapatan dari sektor ini terus dilakukan sehingga capaian yang diraih bisa dioptimalkan.

Camat Mamajang Andi Irdan Pandita, S.STP., M.Si, (Foto: Red. Simpulrakyat)

Menurut dia, ada beberapa langkah untuk mengoptimalkan pendapatan PBB. Upaya pertama dilakukan dengan turun langsung berkeliling menggunakan kendaraan dan pengeras suara mengingatkan kembali pembayaran PBB yang akan jatuh tempo pada 30 September 2025.

“Kami terus berupaya menggenjot pendapatan PBB di wilayah melalui pihak kelurahan turun langsung berkeliling menghayo hayo (toa) menggunakan kendaraan ataupun dari rumah ke rumah (door to door) mengingatkan warga agar segera membayar PBBnya sebelum jatuh tempo.” terangnya.

Selain itu mengimbau lewat masjid – masjid, memasang spanduk/baliho di tempat tempat strategis dan melalui media sosial.

Kata dia Pemkot Makassar saat ini telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan kehadiran aplikasi Pakintaki sebagai sarana pembayaran pajak secara online,

“Wajib pajak bisa bayar PBB nya secara online melalui aplikasi Pakintaki atau melalui kantor pos atau bisa juga langsung datang ke kantor Bapenda Makassar jalan Urip Sumoharjo.” ucapnya.

“Kami juga mengupayakan untuk golongan 45 kategori besar ini agar segera membayar PBBnya sebelum jatuh tempo dengan turun langsung bersama koordinator PBB dari Bapenda,” imbuhnya.

Capaian kecamatan Mamajang sendiri sampai saat ini diangka 68.80% dari target Rp. 6.971.000.000, peringkat 6 dari 15 kecamatan di kota Makassar. Dirinya optimis bisa mendongkrak pencapaian target PBB hingga batas waktu yang ditentukan.

“Harapannya hingga batas akhir (30 September 2025) bisa ada minimal 7 kelurahan dari 13 kelurahan di Mamajang yang capai target 100 persen.” tutupnya.

(Ilho)