SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang B Kantor DPRD Pangkep, Selasa-Rabu (9-10/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Andi Ilham Zainuddin. Agenda ini menjadi forum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kondisi riil keuangan daerah.
”Pembahasan KUA 2026 ini krusial agar kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami menyoroti isu-isu strategis seperti proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, dan arah prioritas pembangunan,” kata Andi Ilham, Selasa (9/9/2025).
Dalam forum itu, Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap sektor yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik disebut sebagai prioritas.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran.
”APBD 2026 harus disusun secara realistis, efektif, dan berkeadilan. Itu harapan kami bersama,” ujar seorang anggota Banggar.
Sementara itu, TAPD memaparkan kerangka kebijakan fiskal daerah, yang mencakup proyeksi pendapatan, arah pembiayaan, hingga strategi belanja daerah. Menurut mereka, penguatan basis pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja menjadi kunci menjaga kesehatan fiskal Pangkep.
Diskusi antara Banggar DPRD dan TAPD berlangsung dinamis. Kedua pihak berupaya mencari titik temu agar arah kebijakan anggaran yang disepakati dapat mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.


Tinggalkan Balasan