SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dilakukan tanpa praktik transaksional.

Dia memastikan bahwa kompetensi menjadi satu-satunya pertimbangan dalam proses seleksi dan pelantikan pejabat.

“Insyaallah selama saya ada di sini tidak akan ada yang namanya transaksional dalam jabatan,” ujar Appi usai melantik sembilan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) hasil lelang jabatan di Balai Kota Makassar, Selasa (9/9/2025).

Appi menyatakan akan menutup ruang bagi oknum yang mencoba bermain dalam proses pengisian jabatan. Menurutnya, praktik semacam itu hanya akan merugikan individu yang memiliki kompetensi namun tidak terlibat dalam transaksi jabatan.

“Kasihanlah orang-orang yang tidak mampu melakukan itu, padahal mereka punya kompetensi yang baik untuk menduduki jabatan itu,” katanya.

Pelantikan pejabat eselon II dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 800.1.3.3.14.1-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam JPTP. Mereka yang dilantik mayoritas sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Appi menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Logikanya simpel menurut saya. Nggak mungkin kita lakukan ini kalau seluruh aturan-aturan itu tidak terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga menyebut pelantikan dilakukan secara cepat agar pejabat segera bisa bekerja dan melakukan konsolidasi di OPD masing-masing. “Kalau bisa cepat kenapa harus ditunda-tunda,” tuturnya.

Lebih lanjut, Appi memastikan akan segera dilakukan pengisian jabatan eselon III dan IV, menyusul kekosongan posisi sekretaris di sejumlah OPD akibat promosi pejabat ke eselon II.

“Secepatnya. Karena kita nggak mau lagi kosong. Harus cepat lagi terisi supaya putaran itu sudah bisa maksimal,” pungkasnya.