SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Kepolisian Resor Jeneponto bersama polsek jajaran mengamankan puluhan botol minuman keras dalam razia gabungan yang digelar sejak Sabtu (23/8) hingga Minggu dini hari.

Operasi ini merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kriminalitas.

Dalam razia tersebut, polisi menyita miras tradisional jenis ballo hingga berbagai minuman beralkohol modern, seperti Anker, Singaraja, Vodka, Kawa-kawa, Anggur Merah, dan wiski. Seluruh barang bukti kini diamankan di Bagian Operasi Polres Jeneponto untuk selanjutnya dirilis kepada publik dan dimusnahkan.

Kepala Bagian Operasi Polres Jeneponto, Kompol Andi Huseng, memimpin langsung jalannya operasi di tingkat polres. Adapun razia di tingkat polsek dipimpin oleh masing-masing kapolsek.

Kapolres Jeneponto, Widi Setiawan, menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan secara intensif. Menurutnya, banyak kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan remaja berawal dari konsumsi minuman keras.

”Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Banyak kasus kriminalitas jalanan, khususnya yang melibatkan remaja, dipicu oleh pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, patroli dan razia miras ini akan terus kami intensifkan,” kata Widi dalam keterangan resmi, Minggu (24/8/2025). (*)