SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya berunjuk rasa di gerbang pos satu PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKKMS) di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8).

Mereka memprotes dugaan penggunaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dianggap sudah kedaluwarsa untuk proyek pembangunan pabrik smelter nikel.

Sebelum tiba di lokasi, massa aksi sempat memblokade Jalan Trans Sulawesi, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “AMDAL Dikunci, Smelter Dikebut” dan “PT BKKMS Membangun Smelter Menggunakan Dokumen Expired”.

Koordinator lapangan Aswin mengatakan, pihaknya menemukan bahwa dokumen AMDAL PT BKKMS diterbitkan pada 2013 dan disahkan pada 2014 oleh Gubernur Sulsel saat itu, Syahrul Yasin Limpo. Padahal, kata dia, konstruksi smelter baru dimulai pada 2025.

“Seharusnya PT BKKMS menjunjung tinggi transparansi. Fakta ini menunjukkan adanya dugaan pembohongan publik karena AMDAL tersebut sudah tidak relevan lagi digunakan,” ujar Aswin.

Dia menambahkan, penggunaan AMDAL lama berpotensi bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Menurut dia, perlu ada pembaruan dokumen yang sesuai dengan kondisi terkini.

Senada, Jenderal GAM Luwu Raya Wawan Kurniawan menyebut temuan lain yang dinilai krusial. Dalam dokumen AMDAL 2013 dan SK Gubernur 2014, rencana pembangunan disebutkan untuk pabrik pengolahan laterite ore menjadi ferro nickel. Namun, kondisi di lapangan yang ditemukan GAM menunjukkan rencana peleburan high nickel matte atau nikel matte tinggi.

Setelah beberapa jam berunjuk rasa, massa aksi gagal bertemu pimpinan PT BKKMS, Suhaeli Kalla, yang mereka minta hadir untuk audiensi. GAM Luwu Raya pun menyatakan akan kembali menggelar aksi dan menantang pihak perusahaan serta instansi terkait di Kabupaten Luwu untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).