SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (22/8/2025).

Dalam kunjungannya, ia meninjau sistem pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan sampah organik menjadi kompos dan eco enzyme.

Didampingi Plt Direktur Utama Perumda Pasar Karya, Ali Gauli, Melinda menilai pengelolaan sampah di Pasar Panakkukang sudah memiliki konsep yang baik.

Namun, ia mendorong agar sistem tersebut dimaksimalkan agar tidak ada lagi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sudah cukup baik, sudah punya konsep yang baik. Mungkin perlu dimaksimalkan saja supaya semua sampah bisa dikelola dan tidak ada lagi yang masuk ke TPA,” kata Melinda.

Melinda menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau pengelola pasar. Pedagang juga perlu berperan aktif dalam memilah sampah masing-masing.

“Semua pasar kita inginkan bisa seperti ini. Bisa mempunyai bank sampah sendiri, mengelola sampah organik dan anorganik, serta mewajibkan pedagang memilah sampahnya. Tidak bisa hanya pemerintah atau pengelola pasar saja yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam tinjauan tersebut, Melinda juga melihat pemanfaatan sampah sayur menjadi kompos dan eco enzyme. Menurutnya, hasil olahan itu dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Eco enzyme ini bisa dipakai untuk menyuburkan tanaman, membersihkan saluran air, bahkan sebagai cairan ramah lingkungan untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau dimanfaatkan berkelanjutan, masyarakat akan merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Melinda mengingatkan bahwa perubahan perilaku dalam memilah sampah membutuhkan waktu. Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang konsisten dari pemerintah dan pengelola pasar.

Sementara itu, Plt Dirut Perumda Pasar Karya, Ali Gauli, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua TP PKK Makassar.

“Semoga apa yang beliau lihat dan sarankan bisa segera kami tindak lanjuti. Kuncinya ada pada pedagang untuk sadar memilah sampah,” tandasnya.