SimpulRakyat.co.id, Makassar – Setiap malam, SJ (57) hanya bisa memandangi sepatu-sepatu bermerek yang ditaruh di teras rumah-rumah mewah di kompleks perwira TNI, Makassar, Sulawesi Selatan. Bukan untuk dipakai, melainkan untuk dijual demi uang sewa kamar kos yang menunggak.

Pekan lalu, kakek itu akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas. Ia diduga mencuri lima pasang sepatu dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,1 juta.

“Benar telah diamankan pelaku dugaan pencurian sepatu. Aksi dilakukan dengan cara memanjat pagar rumah saat dini hari,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Wahiduddin, Selasa (19/8/2025).

SJ bukan pencuri yang lihai. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menjual hasil curiannya di pinggir jalan. Sepatu-sepatu itu ditawarkan murah, hanya Rp 85.000 sepasang, kepada pengendara yang melintas. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar indekos tempat ia tinggal.

Aksi nekat SJ bukan hanya sekali. Polisi mendapati ia juga pernah menyasar rumah warga di Jalan Tupai, Makassar. Namun, keberaniannya mencuri di lingkungan perwira TNI membuat aparat lebih cepat bertindak.

“Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Mamajang pada Juli lalu. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya lokasi lain yang menjadi sasaran,” ujar Wahiduddin.

Kini, polisi masih mendalami kemungkinan SJ juga beraksi di tempat lain. Di balik tindak kriminal yang dilakukannya, tersisa kisah getir tentang seorang kakek yang nekat mengambil jalan pintas demi menutup kebutuhan hidupnya.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini semula merupakan straight news yang kemudian dikembangkan oleh redaksi menjadi feature.