SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aksi penolakan eksekusi lahan di Kelurahan Bara-baraya, Kota Makassar, berakhir ricuh.

Usai demonstrasi, lima mobil yang terparkir di sekitar Pengadilan Negeri Makassar dirusak, termasuk kendaraan milik hakim dan polisi.

Polisi kini telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan tersebut.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana mengatakan, insiden itu terjadi setelah massa aksi meninggalkan lokasi.

Sejumlah orang yang diduga bukan bagian dari pengunjuk rasa tiba-tiba melempari kendaraan dengan batu dan benda keras.

“Kurang lebih dua orang dimintai keterangan terkait pelemparan. Ada lima mobil yang rusak, dua di antaranya milik polisi,” kata Arya di Makassar, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Arya, jalannya demonstrasi sebenarnya berlangsung tertib. Namun, saat massa bubar, muncul pihak yang memicu kericuhan. Akibatnya, kaca mobil pecah dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah.

“Kemarin itu sebenarnya unjuk rasa berlangsung aman dan damai. Cuma ketika mereka sudah pulang, ada orang-orang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan. Kalau nanti terbukti ada indikasi pidana, pasti diproses hukum,” ujarnya.

Polisi kemudian memasang kawat berduri di sekitar PN Makassar sebagai langkah antisipasi apabila massa kembali berunjuk rasa.

Sementara itu, Humas PN Makassar, Sibali, menyebut tiga kendaraan pribadi milik hakim dan pegawai PN juga menjadi sasaran. Mobil-mobil itu selain dilempari batu, juga disiram cairan kotoran manusia.

“Ini mobil pribadi, bukan mobil kantor. Kaca depan pecah, atap rusak, kerugian ditaksir besar sekali. Bukti-bukti pengrusakan sudah kami kantongi,” ungkap Sibali.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai hukum.

“Kita ini negara hukum. Tentu tindakan seperti ini harus dipertanggungjawabkan. Kami akan memikirkan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya.