SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN, pedagang Pasar Palampan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag), Kamis (28/8/2025).
Pertemuan ini membahas dua isu utama yang dihadapi pedagang, yakni tunggakan listrik dan penurunan omzet akibat pasar malam.
Anggota Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, menegaskan pentingnya forum ini untuk menjembatani kepentingan seluruh pihak.
“Kami berupaya mendengarkan langsung keluhan dan harapan pedagang Pasar Palampan, serta mencari solusi terbaik bersama PLN dan Dinas Koprindag. Tunggakan listrik sebesar Rp 17 juta menjadi perhatian utama karena menghambat pedagang untuk beralih ke sistem KWH prabayar yang lebih efisien,” ujarnya.
Pihak PLN menyampaikan bahwa pemasangan KWH prabayar hanya bisa dilakukan setelah tunggakan listrik dilunasi. Namun, mereka memberikan ruang bagi pedagang untuk menyicil pembayaran.
“Kami memahami kendala yang dihadapi pedagang. Namun, sesuai prosedur, tunggakan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemasangan KWH prabayar dapat dilakukan. Kami juga menawarkan opsi pembayaran bertahap agar lebih ringan,” kata perwakilan PLN.
Selain masalah listrik, DPRD juga menyoroti keluhan pedagang terkait pasar malam yang dinilai mengurangi omzet di pasar resmi. Menurut Lutfi, pelanggan lebih memilih pasar malam karena variasi produk dan suasana berbeda.
“Kami menerima banyak keluhan dari pedagang yang omzetnya turun drastis. Karena itu, kami meminta agar pelaksanaan pasar malam dibatasi maksimal tiga kali dalam setahun. Tujuannya, menjaga keberlangsungan usaha pedagang pasar resmi,” tegasnya.
Kepala Dinas Koprindag, Andi Muhammad Ilham, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik terkait tunggakan listrik dan pengaturan jadwal pasar malam. Kami juga akan berupaya meningkatkan promosi serta fasilitas Pasar Palampan agar lebih menarik bagi konsumen,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan