SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aksi unjuk rasa penolakan penggusuran warga Barabaraya di halaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, berakhir ricuh pada Kamis (21/8/2025).

Puluhan massa tidak hanya berorasi, tetapi juga melemparkan botol berisi air kotoran hingga menebarkan bau busuk di sekitar gedung pengadilan.

Sejak pagi, pengunjuk rasa berdiri di depan pengadilan sambil berteriak menuntut keadilan atas kasus penggusuran yang menimpa mereka.

Situasi berubah panas ketika sejumlah peserta aksi melempar botol air mineral dan cairan berbau menyengat ke arah kantor PN.

Akibatnya, dua kaca mobil pegawai dilaporkan pecah, sementara halaman pengadilan dipenuhi aroma tidak sedap.

“Demo seperti ini memang sering terjadi, tapi kali ini sudah sangat anarkis. Dua kaca mobil milik pegawai pecah akibat lemparan massa,” ujar Humas PN Makassar, Sibali.

Hingga siang, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk meredam ketegangan.

Pihak pengadilan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum terhadap massa yang dianggap melakukan tindakan anarkistis.