SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan wilayah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten.

Hal itu disampaikan MYL saat membuka Orientasi Penyusunan Renstra Kecamatan yang digelar pada 19-21 Agustus 2025 di Hotel Maxone Makassar. Kegiatan tersebut diikuti para camat, sekretaris camat, serta kasubag perencanaan se-Pangkep dengan pendampingan teknis dari Bappelitbangda Pangkep dan fasilitasi oleh Lembaga Demokrasi Celebes.

“Renstra kecamatan harus menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok desa lima tahun ke depan,” ujar MYL.

MYL juga menekankan, dokumen strategis di tingkat kecamatan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kabupaten.

Kepala Bappelitbangda Pangkep, Iman Takbir, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengingatkan agar setiap kecamatan menyusun Renstra yang realistis, terukur, dan aplikatif.

“Renstra harus disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing, sehingga bisa benar-benar diimplementasikan,” kata Iman Takbir, Kamis (21/8).

Selama kegiatan, peserta mendapatkan arahan teknis, praktik penginputan dokumen ke dalam Aplikasi SIPD, hingga materi tentang pentingnya perencanaan berbasis data dan partisipatif.

Sementara Direktur Lembaga Demokrasi Celebes, Sjamsuddin Moedji, menambahkan bahwa partisipasi publik menjadi kunci agar Renstra tidak sekadar dokumen formal, melainkan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kecamatan di Pangkep mampu menghasilkan Renstra 2025–2029 yang lebih berkualitas, inklusif, serta berorientasi hasil,” tandas Sjamsuddin Moedji.