SimpulRakyat.co.id, Makassar – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, membuka secara resmi kegiatan orientasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan 2025-2029 yang digelar di Hotel Maxone Makassar, Selasa (19/8/2025) lalu.
Kegiatan yang berlangsung hingga 21 Agustus ini diikuti oleh para Camat, Sekretaris Camat, dan kasubag perencana, serta difasilitasi oleh Lembaga Demokrasi Celebes sebagai penyelenggara.
Dalam sambutannya, Muhammad Yusran Lalogau menekankan pentingnya Renstra kecamatan sebagai dokumen arah pembangunan wilayah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten.
“Renstra kecamatan harus menjadi pedoman pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok desa lima tahun kedepan ” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pangkep, Iman Takbir turut memberikan arahan, menegaskan bahwa dokumen Renstra harus disusun secara realistis, terukur, dan dapat diimplementasikan.
“Kami berharap setiap kecamatan mampu merumuskan strategi pembangunan yang sesuai dengan potensi wilayahnya dan mendukung target kabupaten,” imbuhnya.
Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pembagunan Daerah (PPED), Afferizal dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia(PPM), Nahjar.
Bappelitbangda Pangkep yang sekaligus menjadi narasumber turut mendampingi peserta secara teknis dengan memberikan pemahaman detail mengenai penyusunan Renstra kecamatan.
Dalam penyusunannya, Renstra harus memperhatikan data pembangunan makro sekaligus kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar aplikatif.
Dengan demikian, Renstra dapat membantu camat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber internal Bappelitbangda yang memaparkan pentingnya perencanaan berbasis data dan partisipatif.
Materi tersebut dirangkaikan dengan praktik penginputan Renstra ke dalam Aplikasi SIPD oleh masing-masing peserta.
Sementara itu, Direktur Lembaga Demokrasi Celebes, Sjamsuddin Moedji, menekankan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
“Partisipasi publik adalah kunci agar Renstra tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata warga,” ujarnya.
Orientasi penyusunan Renstra kecamatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur kecamatan dalam menyusun dokumen strategis yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi hasil. Diharapkan setiap kecamatan mampu menghasilkan Renstra 2025-2029 yang menjadi acuan pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan. (**)


Tinggalkan Balasan