SimpulRakyat.co.id, Luwu – Bupati Luwu H Patahudding membuka secara resmi Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025, berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Jumat (1/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Kepala Badan Kesbangpol H. Kamal, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kasmuddin, serta puluhan pelajar terpilih dari berbagai sekolah di Luwu.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menjelaskan bahwa program Paskibraka tahun 2025 merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 serta Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Paskibraka.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang disiplin, berwawasan kebangsaan, berakhlak mulia, cerdas, terampil, dan berdedikasi,” ujar Patahudding.

Paskibraka memiliki tugas utama untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus serta pada peringatan Hari Lahir Pancasila. Menurut Bupati, peserta Paskibraka adalah putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi bertahap dan berjenjang, serta akan dibekali pelatihan intensif secara fisik dan mental.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu dalam arahannya mengingatkan peserta agar mengikuti semua arahan pelatih dan menjaga kedisiplinan serta kesehatan selama masa pelatihan.

“Ini adalah momentum penting. Kalian telah terpilih menjadi bagian dari generasi penerus bangsa. Gunakan kesempatan ini untuk mengasah kemampuan, bukan hanya untuk kebanggaan, tapi juga untuk masa depan,” kata AKBP Adnan.

Usai sambutan, dilakukan prosesi penyerahan calon Paskibraka dari Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Polres Luwu sebagai penanggung jawab pelatihan. Acara ditutup dengan penyematan kartu identitas secara simbolis oleh Bupati dan Kapolres kepada perwakilan peserta.

Pelatihan akan berlangsung selama 15 hari ke depan dengan jadwal latihan intensif menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.