SimpulRakyat.co.id, Luwu — Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Pada hari ini, jajaran kepolisian berhasil mengamankan sejumlah BBM yang diduga merupakan jenis subsidi di wilayah Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Sejumlah kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal nampak terparkir di Polres Luwu, Selasa, (22/7) siang.
Kasi Humas Polres Luwu, IPTU Yakobus, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di salah satu lokasi penampungan BBM. Saat aparat tiba di lokasi, tengah berlangsung aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri.
“Pada saat kami tiba di lokasi, ditemukan bahwa sedang berlangsung proses pemindahan BBM tersebut ke dalam mobil tangki. Mengingat ada dugaan kuat bahwa BBM itu merupakan jenis subsidi, maka kami segera melakukan pengamanan terhadap lokasi serta seluruh barang bukti yang ada,” ungkap Iptu Yakobus.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian berencana melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk perusahaan yang diduga terlibat dalam proses distribusi BBM tersebut.
“Kami akan menggali lebih jauh asal-usul BBM tersebut dan memastikan legalitas peruntukannya. Seluruh proses akan dijalankan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum,” tegas Yakobus.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Luwu berkomitmen penuh dalam mendukung program subsidi energi dari pemerintah agar tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi akan ditindak tegas.
“Kami minta rekan-rekan media bersabar. Semua proses penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka. Kami junjung tinggi asas keterbukaan informasi publik,” tutupnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi kepada pengepul yang merugikan masyarakat.
Kapolres Luwu menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Luwu serta seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh terhadap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Luwu.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saya sudah perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas di lapangan demi menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Hingga saat ini, lokasi penampungan serta mobil tangki yang membawa BBM tersebut masih diamankan pihak berwajib. Pemeriksaan intensif terhadap dokumen dan pihak terkait terus berlangsung.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Rusdi Hartono, menyatakan dan menginstruksikan anggotanya untuk memberantas praktik penyalahgunaan BBM Subsidi di Masyarakat.


Tinggalkan Balasan