SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang B lantai 2 Kantor DPRD Pangkep. Senin-Selasa (28–29/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Andi Ilham Zainuddin, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H Muh. Tauhid, Asisten Administrasi Umum Setda Abbas Hasan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Hj Kusmawati, Badan Anggaran DPRD, Kepala BKAD Asri, Kepala Bapenda H Muhammad Husni Rahman, Kepala Bappelitbangda Iman Takbir, serta unsur TAPD lainnya.

Pembahasan pada hari pertama difokuskan pada perubahan KUA, sementara pembahasan rancangan perubahan PPAS dilakukan keesokan harinya. Proses ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan perubahan APBD 2025, yang harus disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan pelaksanaan program daerah sepanjang tahun berjalan.

“Kebijakan Umum Anggaran harus mampu menjembatani arah pembangunan strategis dengan kondisi fiskal yang tersedia. Oleh karena itu, dokumen ini memuat berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, hingga strategi pencapaian kinerja fiskal daerah,” ujar Andi Ilham saat membuka rapat.

Rapat juga menekankan pentingnya kesinambungan antara arah kebijakan jangka menengah dengan penganggaran tahunan. Pemerintah daerah mengacu pada 12 Program Aksi Strategis atau 12 PAS Pangkep Hebat, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, pengembangan SDM, hingga penguatan cadangan pangan daerah.

Sejumlah masukan dan evaluasi disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD untuk memastikan bahwa seluruh program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah pembahasan perubahan KUA disepakati, rapat dilanjutkan dengan pembahasan rancangan perubahan PPAS. Rapat ini menjadi momentum untuk menyelaraskan rencana anggaran dengan kondisi aktual daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pangkep.