SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah pusat membawa kabar baik bagi guru honorer. Mulai Juli 2025, guru non-ASN akan menerima insentif tambahan, termasuk bagi yang belum bersertifikasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan skema penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr Fajar Riza Ul Haq, usai membawakan materi tentang pembelajaran mendalam (deep learning) dalam Seminar Nasional Pendidikan di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Fajar Riza Ul Haq, pemerintah mengubah skema pemanfaatan dana BOS, khususnya untuk pembayaran honor guru honorer.

“Untuk sekolah negeri, alokasi honor dari dana BOS maksimal 20 persen, sementara di sekolah swasta bisa sampai 40 persen,” kata Fajar Riza Ul Haq kepada Simpul Rakyat.

Meski ada pembatasan, Fajar Riza Ul Haq menjelaskan bahwa kebijakan ini dibarengi dengan peningkatan insentif langsung dari pemerintah pusat kepada guru non-ASN.

“Guru non-ASN yang sudah tersertifikasi, mulai tahun ini akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara bagi yang belum tersertifikasi, akan diberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan mulai Juli mendatang,” ungkapnya.

Dia juga menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah juga berharap dukungan dari pemerintah daerah agar program ini bisa berjalan optimal.

“Memang kemampuan fiskal tiap daerah berbeda-beda. Tapi kami berharap perbaikan ini bisa berkelanjutan. Mungkin belum bisa menjawab 100 persen harapan guru honorer, tapi paling tidak setengahnya sudah kita jawab,” pungkas Fajar Riza Ul Haq.

Sekadar diketahui, Seminar Nasional Pendidikan yang dihadiri Fajar Riza Ul Haq ini diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pangkep.