SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sejumlah orang tua siswa kelas X di SMAN 1 Makassar mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat permohonan pindah sekolah, yang diduga disiapkan oleh pihak sekolah.
Informasi ini pertama kali mencuat dari grup WhatsApp orang tua siswa, setelah wali kelas memanggil lima siswa untuk menghadirkan orang tua mereka menghadap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Rabu (30/4/2025).
Kelima siswa tersebut masing-masing berinisial R, RY, MT, MF, dan I. Sebelumnya, pada Senin (28/4/2025), wali kelas disebut telah memberikan tugas perbaikan nilai kepada siswa-siswa yang dianggap bermasalah.
Namun, para orang tua kecewa karena meski anak mereka telah mengerjakan tugas tersebut, mereka justru menerima surat permohonan pindah yang diberikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
“Anak saya pulang dalam kondisi tertekan. Dia bilang diminta pindah, padahal sudah berusaha memperbaiki nilai,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beberapa siswa dilaporkan mengalami tekanan psikologis. Salah satu dari mereka mengaku stres, sementara lainnya merasa takut karena khawatir dikeluarkan.
Situasi ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Sejumlah pihak menduga surat pindah tersebut berkaitan dengan upaya membuka ruang untuk siswa baru. Bahkan, santer disebut bahwa calon pengganti dari siswa-siswa yang diminta pindah telah disiapkan.
Menanggapi isu ini, Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Drs H Solihin, angkat bicara. Saat dikonfirmasi Simpul Rakyat melalui sambungan telepon, Rabu (30/4/2025), ia menyatakan tidak mengetahui adanya upaya pemaksaan tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu, tidak pernah ada penyampaian ke saya,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan surat permohonan pindah yang disebut-sebut berasal dari Wakil Kepala Sekolah, Solihin membantah.
“Surat yang dikeluarkan oleh Wakasek tersebut tidak ada atau tidak benar,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah mengundang para orang tua siswa untuk hadir dalam pertemuan resmi pada Kamis (2/5/2025). Undangan tersebut tertuang dalam surat nomor 421.3/144/UPT SMAN.01/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Dalam pertemuan itu, sekitar 40 orang tua hadir, terdiri atas 18 orang tua siswa kelas X dan 22 dari kelas XI.
Kepala sekolah mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi proses belajar siswa yang mengalami kesulitan dalam Pembelajaran Berbasis Kurikulum Merdeka (PBM) fase E dan F di semester genap.
“Senin nanti kami akan panggil kembali semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan,” ujar Solihin.
Salah satu orang tua yang hadir menyampaikan apresiasinya.
“Terima kasih atas penjelasan hari ini. Anak kami akhirnya bisa tetap bersekolah di SMAN 1 Makassar, meski sebelumnya sudah menerima surat permohonan pindah,” ungkapnya.
Namun demikian, dua dari lima siswa kelas X yang disebut sebelumnya dilaporkan telah berhenti masuk sekolah karena telah menandatangani surat pindah tersebut.
Tindakan yang diduga sebagai bentuk tekanan ini dinilai bertentangan dengan semangat Wajib Belajar 12 Tahun, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 80 Tahun 2013. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan menengah tanpa diskriminasi dan tekanan.
Pernyataan kepala sekolah yang membantah keterlibatan dalam kisruh surat pindah justru menimbulkan pertanyaan baru soal transparansi dan koordinasi internal di SMAN 1 Makassar.
Publik dan sejumlah pegiat pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak ada pelanggaran hak-hak peserta didik serta menjaga integritas lembaga pendidikan negeri.


Tinggalkan Balasan