SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Transformasi Percepatan Kebijakan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)” yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep pada 9–10 Mei 2025 di Hotel Aryaduta Makassar, menuai kritik tajam dari publik.
Meski diklaim sebagai ajang peningkatan kompetensi, pelatihan ini diduga sarat kepentingan bisnis terselubung dan dilakukan secara tertutup.
Informasi yang dihimpun Simpul Rakyat, sekitar 450 kepala sekolah dari total 470 sekolah (SD dan SMP) di Pangkep hadir dalam pelatihan ini.
Masing-masing peserta diwajibkan menyetor Rp 2,5 juta kepada panitia, yang disebut berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam laporan resmi, biaya per peserta disebut sebesar Rp 2,8 juta, dengan selisih Rp 300 ribu diklaim untuk transportasi.
Dengan asumsi jumlah peserta mencapai 450 orang, total dana BOS yang digunakan diperkirakan menembus angka Rp 1,125 miliar.
Sementara berdasarkan laporan kegiatan, anggaran yang dibukukan mencapai Rp 1,26 miliar.
Selisih sekitar Rp 135 juta itu menimbulkan dugaan adanya markup anggaran.
Kritik datang dari Penasihat LSM Jangkar sekaligus aktivis pendidikan, Andi Syamkumullah, menilai kegiatan tersebut sebagai pola lama yang dibungkus dengan format resmi Bimtek.
“Lembaga pelaksana seharusnya mengajukan permohonan dengan menyertakan legalitas, pengalaman, dan tujuan kegiatan yang jelas serta dapat diukur. Tapi semua itu tampaknya diabaikan,” ujarnya kepada Simpul Rakyat, Minggu (11/5/2025).
Andi Syamkumullah menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sering kali menjadi ladang subur untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi ladang keuntungan besar. Bayangkan, hotel hanya mematok sekitar Rp 600 ribu per malam per kamar, tapi dana yang dihimpun dari sekolah-sekolah sangat besar,” tegasnya.
Lanjut dikatakan, liputan media juga mengalami hambatan. Sejumlah wartawan yang mencoba meliput kegiatan mengaku dihalangi oleh pihak hotel. Tidak ada konferensi pers, publikasi terbuka, maupun siaran pers resmi dari Dinas Pendidikan, memperkuat dugaan bahwa pelatihan ini digelar secara tertutup.
“Kalau ini memang kegiatan resmi dan bermanfaat, kenapa harus sembunyi-sembunyi?” tutup Andi Syamkumullah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Syamkumullah mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit, serta meminta Bupati Pangkep memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang dinilai berlangsung secara tertutup itu.
Sementara itu, beberapa kepala sekolah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku keberatan dengan pungutan itu. Mereka menilai Dana BOS seharusnya digunakan untuk keperluan yang lebih mendesak dan langsung mendukung proses pembelajaran siswa di sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Pangkep belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan juga belum mendapat tanggapan.


Tinggalkan Balasan