SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pangkep resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (27/5/2025).

Dari jumlah tersebut, 111 orang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 orang lainnya menerima SK CASN.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di ruang pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep.

“Kami berharap seluruh CPNS dan PPPK yang hari ini menerima SK dapat memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jaga kedisiplinan dan jangan sia-siakan perjuangan yang telah kalian lalui untuk mendapatkan SK ini,” ujar MYL saat memberikan sambutan.

Menurut MYL, Pemkab Pangkep akan terus membuka peluang penerimaan CASN maupun PPPK apabila mendapat izin dari pemerintah pusat, sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa SK yang diserahkan kali ini merupakan hasil seleksi formasi 2024.

Rinciannya, sebanyak 20 CASN terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, serta 111 PPPK yang juga berasal dari bidang yang sama.

“Para PPPK yang sudah menerima SK nantinya akan mengikuti pembekalan, sedangkan CASN akan menjalani masa percobaan selama satu tahun sekaligus mengikuti pelatihan dasar (latsar),” jelas Farmawaty.

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM menambahkan bahwa hingga saat ini, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait jadwal dan kuota penerimaan CASN dan PPPK tahun ini. (*)