Simpularakyat.co.id, Luwu – Warung remang-remang yang menjadi tempat jual minuman haram jenis ballo di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, nekat beroperasi di Bulan Ramadhan 2025.
Setelah maraknya laporan masyarakat, tim gabungan Cipta Kondisi dalam rangka Harkamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan, TNI-Polri dengan sigap melakukan penertiban pada Kamis (20/3) malam.
Anggota TNI dari Koramil 2403-03/Belopa dan anggita Polsek Belopa dipimpin langsung Kapolsek AKP Marino didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Irawan.
Dalam kegiatan tersebut berhasil ditertibkan warung ballo di 4 titik, yakni Warung Ballo di BTN Lamunre Tengah, Warung Ballo di Lauwa, Warung Ballo di Kelurahan Pammanu, dan Warung Ballo di Lingkungan Hati Damai.
“Ada empat titik di desa yang berbeda di dua kecamatan yakni Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, ditemukan barang bukti berupa Ballo, kemudian disita, diamankan di Polsek Belopa,” kata AKP Marino.
Polisi kemudian menyita 120 liter minuman haram jenis Ballo, dan diamankan di Polsek Belopa.
Pada giat tersebut, juga dilakukan himbauan dan pembubaran kegiatan pesta miras. TNI-Polri berharap bisa menciptakan suasana aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan.


Tinggalkan Balasan