Makassar, Simpulrakyat.co.id – Mantan kekasih mendiang Feni Ere Palopo, Aditya Warman (35) meminta pihak-pihak yang melakukan postingan di media sosial yang kontennya memuat penggiringan opini terkait kematian almarhumah Feni Ere terhadap dirinya segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka ke publik.
Hal itu diungkapkan Penasihat Hukum Aditya, Achmad R Hamzah setelah kliennya mengalami kerugian akibat informasi yang disinyalir sesat dan dianggap penggiringan opini dilakukan beberapa akun.

“Sebelum kasus ini akhirnya terungkap, ada beberapa postingan yang diposting oleh beberapa orang, setidaknya 4 orang/akun. Menurut klien kami, membuat konten yang bernuansa menuduh atau setidak-tidaknya menggiring opini, bahwa klien kami adalah terduga utama atau adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kematian alm. Feni Ere,” kata Achmad R Hamzah kepada awak media, Kamis (27/3).
Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan kepada orang-orang dimaksud untuk segera dalam jangka waktu 3x 24 jam melakukan upaya pemulihan nama baik kliennya, berupa klarifikasi terbuka ke publik terkait konten postingan dan melakukan permohonan maaf kepada Aditya Warman dan keluarga besarnya, karena akibat dari postingan dimaksud, telah terjadi penggiringan opini seolah olah Aditya Warman adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian alm. Feny Ere.
“Klarifikasi terkait postingan-postingan yang yang mereka pernah buat, baik dari segi materilnya maupun dari segi motif dari postingan-postingan itu tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Achmad R Hamzah turut mengapresiasi langkah kepolisian baik Tim Resmob Polda Sulsel maupun Polres Palopo yang telah membuat kasus ini mulai menjadi terang-benderang.
“Pertama dan yang utama, kami selaku Penasihat Hukum Aditya Warman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Tim Resmob Polda Sulsel maupun Polres Palopo yang telah berhasil mengungkap misteri kasus kematian almarhumah Feni Ere yang kurang lebih terjadi setahun lalu,” pungkasnya.
Sementara, Aditya Warman mengungkapkan bahwa dirinya selama ini diam bukan karena menghilang atau menghindar, dia mengakui fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Disini saya menjelaskan, mengklarifikasi selama ini saya bukan menghilang atau menghindar tetapi saya memilih diam dikarenakan beberapa, hal pertama saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, saya yakin dan percaya pihak kepolisian mampu mengungkap kasus itu, kedua saya diam karena saya tidak mau membuat statemen yang menimbulkan kegaduh di masyarakat.”

“Selama ini saya selalu ada dan saya mematuhi proses penyelidikan polisi kooperatif dalam hal itu, saya diam bukan berarti tidak menyimak perkembangan lini masa.” ujarnya.
Mengenai akun akun sosmed yang terkesan menyebar indikasi fitnah Aditya mengatakan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
“Kalau bisa dihentikan, bersuara boleh asal jangan menuduh. karena fakta telah membuktikan.” tutupnya.
Diketahui, Feni Ere adalah korban pembunuhan sadis di Palopo Sulawesi Selatan, Gadis cantik yang berprofesi sebagai sales mobil ini dilaporkan hilang sejak setahun lalu, yakni 25 Januari 2024,
Misteri kematian wanita muda 27 tahun itu baru terkuak 14 bulan kemudian setelah polisi berhasil menangkap pelaku Amma (34) pada Kamis (20/3/2025) di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara. (*IL)


Tinggalkan Balasan