SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan 13 hektare lahan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, siap untuk pembangunan stadion.

Dari total 22 hektare lahan milik Pemkot, 13 hektare telah bersertifikat dan memiliki status kepemilikan yang jelas.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, mengonfirmasi bahwa lahan yang diperuntukkan bagi stadion tersebut sudah memiliki legalitas yang kuat.

“Dinas Pertanahan Kota Makassar memastikan lahan untuk pembangunan stadion di Untia sudah siap seluas 13 hektare,” ujarnya di Makassar, Minggu (9/3/2025).

Sri menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar. Namun, masih ada sembilan hektare lahan yang sedang dalam proses sertifikasi guna memastikan kejelasan hak kepemilikan sebelum pembangunan dimulai.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membantu menganalisis rencana pembangunan Stadion Untia Makassar.

“Peninjauan lokasi sudah dilakukan bersama Direktur Jakpro, Iwan Takwin. Langkah selanjutnya adalah menentukan batas-batas lahan yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan stadion,” kata Appi.

Menurutnya, sebelum pembangunan dimulai, legalitas dan batas-batas tanah harus dipastikan.

“Sertifikat dari BPN sudah terbit, ada lima bidang lahan yang akan dipastikan batas-batasnya dengan pemasangan patok koordinat,” pungkasnya. (**)