SimpulRakyat.co.id, Makassar  – Pemerintah Kota Makassar kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan atas peran aktifnya dalam pelestarian dan perlindungan bahasa daerah.

Penghargaan ini diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam acara yang berlangsung di Ballroom Menara Pinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (21/2/2025).

Plt Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dewi Pridayanti, menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada perwakilan Pemkot Makassar, mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin.

Dewi menegaskan bahwa Pemkot Makassar dinilai berjasa dalam upaya pelestarian bahasa daerah, yang dibuktikan dengan terbitnya regulasi Wali Kota Makassar pada 24 Desember 2024.

“Regulasi ini menetapkan muatan lokal wajib bahasa Makassar sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atas,” ungkap Dewi Pridayanti dalam sambutannya.

Selain Kota Makassar, penghargaan serupa juga diterima oleh Wali Kota Parepare atas kepeduliannya dalam melestarikan bahasa daerah.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Seminar Bahasa Ibu Nasional yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional.

Dewi mengapresiasi regulasi yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar, karena dinilai mampu mencegah kepunahan bahasa daerah dengan mengenalkannya kepada siswa sejak dini.

Dia berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus mengembangkan program serupa guna menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

Seminar Bahasa Ibu Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) dan Perhimpunan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Sulawesi Selatan berhasil menarik perhatian sekitar 400 peserta.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pinisi UNM ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah, khususnya bahasa Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar. (*)