SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Gema Garda Nusantara DPC Pangkep mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Desakan tersebut disampaikan oleh aktivis Gema Garda Nusantara, Gunawan, saat ditemui di Pangkajene, Minggu (16/2/2025). Ia menyoroti kondisi sekolah-sekolah di wilayah kepulauan yang dinilai memprihatinkan.

“Berdasarkan beberapa informasi dan hasil kajian kami, terdapat beberapa sekolah di Kepulauan Pangkep yang gedungnya nyaris tidak layak untuk kegiatan belajar. Fasilitas sekolah juga sangat minim. Oleh karena itu, kami mempertanyakan bagaimana kepala sekolah memperuntukkan dana BOS yang diterima,” ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi keganjilan dalam pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di Liukang Kalmas. Oleh sebab itu, mereka meminta APH untuk memanggil seluruh kepala sekolah guna memeriksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut.

“Kami mendesak agar APH turun tangan dan memastikan apakah penggunaan anggaran ini sudah sesuai dengan regulasi atau tidak. Kami pun siap membantu dengan turun langsung ke sekolah-sekolah di Liukang Kalmas untuk mengawal pemeriksaan ini,” tambahnya.

Gunawan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di wilayah tersebut. Ia menduga ada oknum kepala sekolah yang bersikap masa bodoh terhadap kondisi sekolah, padahal dana BOS seharusnya dapat dialokasikan secara bertahap demi kepentingan sekolah.

Sebagai informasi, dana BOS tidak hanya digunakan untuk membiayai administrasi sekolah, penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor guru, dan pengembangan perpustakaan, tetapi juga diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana serta perawatan gedung sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr Sabrun, terkait persoalan tersebut. (AA)