SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sejumlah guru honorer di sekolah swasta Sulawesi Selatan hanya menerima gaji Rp300 ribu setiap tiga bulan. Lebih tragis, ada yang hanya diupah Rp100 ribu.

Hal tersebut terungkap saat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Senin (17/2/2025).

Dalam RDP tersebut, Ketua Ikatan Guru Honorer Sekolah Swasta Sulsel, Selfi, mengaku kondisi ini sudah berlangsung lama dan tak kunjung mendapat solusi. Ia sendiri hanya menerima Rp300 ribu tiap tiga bulan dari sekolah tempatnya mengajar.

“Masing-masing sekolah punya kebijakan berbeda. Saya digaji Rp300 ribu, bahkan ada teman-teman yang hanya menerima Rp100 ribu per tiga bulan,” ujar Selfi.

Selfi juga mengungkapkan bahwa gaji guru honorer ini bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika dana BOS tersendat, gaji pun tak turun.

Saat ini, kata Selfi, tercatat 288 guru honorer yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya, tetapi tak masuk dalam basis data badan kepegawaian.

Terkait hal itu, pihaknya mendesak agar diberi kesempatan yang sama dengan guru honorer di sekolah negeri dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami ingin kesempatan yang sama, tanpa perbedaan,” pinta Selfi.

Diketahui, para guru honorer ini tersebar di berbagai sekolah di bawah naungan Pemprov Sulsel, Kementerian Agama, serta dinas pendidikan kabupaten/kota.

Menanggapi tuntutan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, M Irfan AB, menyatakan bahwa regulasi saat ini belum memungkinkan guru honorer swasta mengikuti seleksi PPPK.

“Aspirasi mereka akan kami tampung dan perjuangkan di tingkat pusat agar mereka bisa masuk dalam pendataan serta berkesempatan mengikuti seleksi PPPK,” janji Irfan.

Irfan juga menyoroti minimnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap sekolah swasta yang kesulitan operasional. Banyak sekolah swasta dengan jumlah siswa sedikit, tetapi tetap mempertahankan jumlah guru yang tak sebanding.

“Ada sekolah swasta dengan hanya 50 siswa tetapi memiliki 15 guru. Kondisi ini tentu berdampak pada kesejahteraan tenaga pengajar. Kami meminta dinas pendidikan lebih aktif dalam pembinaan dan pengawasan,” tandas Irfan.