SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sidang paripurna di Gedung A DPRD Pangkep pada Senin, 10 Februari 2025, berlangsung khidmat. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, ini mengusung dua agenda utama, yakni pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangkep periode 2020 serta pengusulan penetapan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Ketukan palu Haris menandai momen penting dalam sejarah politik daerah ini. Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assagaf (MYL-ARA) kini sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih.

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Muhammad Yusran Lalogau sebagai Bupati dan Abd Rahman Assagaf sebagai Wakil Bupati terpilih,” ujar Haris dalam sidang.

Melalui keputusan ini, proses transisi pemerintahan daerah pun memasuki tahap akhir. Tinggal menunggu pelantikan, yang diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat. Harapan besar tertuju pada pasangan MYL-ARA untuk melanjutkan pembangunan dan menunaikan janji politik mereka kepada masyarakat Pangkep.

Sidang paripurna kali ini berlangsung tanpa riak. Para anggota dewan dan tamu undangan menyimak jalannya sidang dengan saksama. Beberapa wajah sumringah terlihat di antara hadirin, menandakan dukungan terhadap kepemimpinan baru yang segera diemban MYL-ARA. (**)