SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, akan menempati rumah dinas selama menjabat. Rencananya, ia akan tinggal di rumah jabatan yang berlokasi di Kompleks PDAM, Jalan Ratulangi, Kelurahan Mangkura.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Makassar, Fajrin Pagarra, menjelaskan bahwa rumah jabatan Wakil Wali Kota yang ada di Jalan Letjen Hertasning nantinya akan dialihkan menjadi rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Menurut Fajrin, rumah jabatan di Kompleks PDAM sebelumnya memang diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota. Oleh karena itu, Aliyah Mustika Ilham ingin mengembalikan fungsi awal bangunan tersebut.

“Iya, rencananya begitu. Jadi, rujab di PDAM akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Dulu memang untuk Wakil Wali Kota, sekarang Ibu Wawali ingin mengembalikannya. Sementara, rujab Sekda akan berada di Hertasning,” ujar Fajrin, Selasa (25/2/2025).

Fajrin menambahkan bahwa seluruh rumah jabatan, termasuk rumah jabatan Wali Kota Makassar, sudah siap ditempati setelah dilakukan sejumlah perbaikan kecil.

Total anggaran untuk pemeliharaan ringan masing-masing rumah jabatan mencapai Rp200 juta, sehingga jika termasuk rumah jabatan Wali Kota Makassar, total anggaran pemeliharaan mencapai Rp400 juta. Anggaran ini dialokasikan untuk satu tahun.

Selain itu, anggaran operasional rumah tangga Wali Kota Makassar telah disiapkan sebesar Rp6 miliar, sedangkan untuk Wakil Wali Kota sebesar Rp4 miliar. Anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti jamuan tamu, konsumsi rapat, honor belanja jasa, hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah jabatan.

“Anggaran operasional ini memang dialokasikan setiap tahunnya. Fasilitas ini meliputi honor belanja jasa untuk pramusaji, sopir, petugas kebersihan, hingga layanan laundry,” pungkas Fajrin. (***)