SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Luwu di Kantor BKN Regional IV Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (20/1/2025) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, Ketua Komisi I, H Basaruddin dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu mendatangi kantor BKN untuk Konsultasi / koordinasi terkait hasil seleksi PPPK tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ahmad Gazali mengutarakan laporan 23 Orang PPPK yang mengadu ke DPRD Luwu karena berubah statusnya dalam pengumuman setelah mengikuti seleksi P3K dari status K2 menjadi R3.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Mohammad Rofiq Amri, bersama Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional IV BKN Makassar Hj Asa, menerima langsung rombongan tersebut.

Ia menyebut jika persoalan 23 orang pendaftar P3K itu diakibatkan kesalahan dalam pengisian foam pendaftaran, saat mendaftar PPPK.

“Saat mereka mendaftar PPPK, mereka tidak menginput nomor K2, sehingga tidak terklaim di sistem. Sehingga dia terbaca R3. Tapi itu tidak merubah statusnya sebagai K2. Itu hanya berlaku saat proses pendaftaran kemarin,” kata Mohammad Rofiq.

Terakhir usai pertemuan, Andi Muhammad Ahkam Basmin, dihadapan para anggota dewan menyampaikan sikapnya mengundurkan diri sebagai Kepala BKPSDM Luwu, per hari ini.

“Istirahat bersama keluarga. Alhamdulillah apa yang telah kita cita-citakan membuka formasi 944 formasi pengangkatan PPPK telah kita lakukan. semoga ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PPPK yang sudah terangkat,” kata Ahkam Basmin saat ditanyai alasan pengunduran dirinya dari wartawan.