SimpulRakyat.co.id, Makassar – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, mengambil tindakan tegas dengan memecat dua pegawai kampus yang terbukti terlibat dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu. Kedua pegawai tersebut adalah Kepala Perpustakaan berinisial AI dan seorang staf honorer.

Prof Hamdan mengungkapkan rasa marah dan malu atas keterlibatan stafnya dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

“Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, malu, dan merasa tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi, namun sekejap dihancurkan,” ujar Guru Besar Sosiologi itu dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Diketahui, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menetapkan 17 tersangka dalam jaringan produksi dan peredaran uang palsu, termasuk dua oknum pegawai UIN Alauddin Makassar dan dua karyawan bank BUMN. Sindikat tersebut diduga telah mencetak uang palsu dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kampus langsung memutuskan pemecatan dengan tidak hormat terhadap kedua pegawai yang terlibat.

“Kami mengambil langkah tegas, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Prof Hamdan.

Tindakan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat kasus ini tidak hanya melibatkan pegawai perguruan tinggi tetapi juga karyawan lembaga keuangan. UIN Alauddin menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kampus juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*/Restu)