SimpulRakyat.co.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan memaafkan koruptor yang telah mencuri uang rakyat tanpa adanya pengembalian dana yang mereka ambil.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/12/2024).
“Ada yang mengatakan, Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden menegaskan bahwa pertobatan para koruptor tidak cukup hanya berupa penyesalan, tetapi harus disertai tindakan nyata berupa pengembalian uang yang telah mereka curi dari negara
. “Orang bertobat, tapi kembalikan barang yang kau curi. Enak aja, udah nyolong, (lalu menyatakan) ‘aku bertobat’. Yang kau curi kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk mengejar dana negara yang telah dirampas oleh koruptor.
“Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa. Bertobatlah, itu kan ajaran agama. Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana pun,” ucapnya.
Sikap tegas Presiden ini juga disampaikan dalam pertemuannya dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat dan mengembalikan hasil curian mereka secara sukarela.
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo, seperti yang disampaikan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (19/12/2024).
Prabowo menambahkan bahwa pengembalian dana bisa dilakukan secara diam-diam untuk menghindari perhatian publik.
“Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” jelasnya.
Pernyataan ini menuai berbagai tanggapan dari publik dan pengamat politik. Banyak yang mendukung langkah Presiden sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Namun, ada pula pihak yang mempertanyakan efektivitas pendekatan tersebut, terutama dalam menindak koruptor yang tidak mau bekerja sama. (*)


Tinggalkan Balasan