SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah guru SD Kartika XX/I Makassar akhirnya menemui titik terang.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai.
Mediasi berlangsung pada Rabu (18/12/2024) pagi, pukul 10.00 WITA, dengan mempertemukan pihak pelapor, AAR dan putrinya AA, yang diduga menjadi korban, dengan tiga guru terlapor, Am, Rm, dan NM.
Dalam pertemuan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat ini, kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum.
AAR berharap hasil mediasi ini membawa perbaikan nyata di lingkungan sekolah.
“Kami berharap pihak sekolah dan yayasan segera berbenah, terutama dalam meningkatkan sistem pengawasan. Jangan sampai ada siswa lain yang mengalami hal serupa. Ini adalah pelajaran berharga bagi semua pihak,” ungkapnya.
Sorotan Evaluasi Sistem Sekolah
Jupri, pemerhati sosial yang turut mendampingi keluarga pelapor, menegaskan pentingnya evaluasi mendalam oleh pihak sekolah.
“Kasus ini mengungkap adanya celah dalam sistem pengawasan di SD Kartika XX/I. Perbaikan mendasar harus segera dilakukan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya momentum ini dimanfaatkan untuk meninjau ulang mekanisme perlindungan anak di dunia pendidikan secara menyeluruh.
Kesepakatan Transparan dan Berlandaskan Keikhlasan
Kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor ditandatangani dengan kehadiran saksi-saksi, termasuk pendamping, Yayasan Kartika XX, Kepala Sekolah Drs Syahrun, serta perwakilan media.
Hal ini dilakukan demi memastikan proses mediasi berlangsung transparan dan tanpa adanya paksaan.
Diharapkan, hasil mediasi ini dapat membawa perubahan positif bagi SD Kartika XX/I Makassar.
Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan melindungi hak-hak anak menjadi prioritas utama dalam menciptakan atmosfer pendidikan yang mendukung perkembangan siswa secara optimal. (Restu)


Tinggalkan Balasan