SimpulRakyat.co.id, Luwu – sebanyak 1.035 orang perwakilan Desa-desa di Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Percepatan Penurunan Stunting (PPS), Tahun Anggaran 2024.

Lima orang peserta perwakilan setiap desa terdiri dari Ketua TP-PKK, Sekretaris Desa, Bidan Desa, KPM dan PPKBD.

Kegiatan yang difasilitasi oleh PT Putri Dewani Mandiri ini, Dibuka di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu. Kegiatan yang digelar sejak Jum’at, 13 Desember kemarin, akan berlanjut hingga 18 Desember mendatang.

Di awal kegiatan, Kepala DPMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, S.Sos dalam sambutannya menjelaskan pentingnya menurunkan angka stunting di Kabupaten Luwu.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa stunting merupakan salah satu isu sosial yang masih membayangi masyarakat Indonesia hingga hari ini, maka dari itu sebagaimana tujuan diadakannya Bimtek ini merupakan upaya menurunkan prestasi stunting khususnya yang ada di Kabupaten Luwu” Terang Kasmaruddin.

Lebih jauh Kasmaruddin, memaparkan dasar kegiatannya Sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pada pasal 1 ayat 2.
Strategi nasional percepatan penurunan stunting, dan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program.

Selain itu, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendesa PDTT) Nomor 13 Tahun 2023 adalah petunjuk operasional untuk penggunaan Dana Desa tahun 2024. Permendesa ini menjadi pedoman dalam penganggaran APB Desa tahun anggaran 2024.

“Dalam kesempatan ini marilah telah bersama-sama memanfaatkan momen ini untuk memperhatikan hal-hal yang perlu kita lakukan dalam pencapaian penurunan angka stunting di Sulawesi Selatan terkhusus di Kabupaten Luwu. Saya yakin semua yang hadir pada kegiatan bimtek ini adalah yang berkompeten dalam membantu pemerintah mensukseskan kegiatan percepatan penurunan stunting tingkat desa,” kuncinya.