SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kanit Regident Sat Lantas Polres Pangkep, Ipda Afif, memimpin langsung operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar Samsat Kabupaten Pangkep pada Selasa (19/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Operasi dilaksanakan di Jalan Sultan Hasanuddin, salah satu titik strategis di Kabupaten Pangkep. Tim gabungan Samsat dan Polres Pangkep memeriksa dokumen kendaraan secara teliti, menyasar kendaraan bermotor yang tercatat menunggak pajak.

“Penertiban ini penting untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pelayanan publik,” ujar Ipda Afif.

Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini bersifat persuasif dan humanis. Warga yang kedapatan menunggak pajak diberikan pemahaman serta solusi untuk segera melunasi kewajibannya di Samsat.

Rahmat (37), salah satu warga yang terjaring operasi, mengaku lupa membayar pajak motornya yang telah jatuh tempo tiga bulan lalu.

“Terima kasih atas pengingatnya, saya akan segera mengurus pembayaran pajak ini,” katanya.

Ipda Afif berharap, operasi semacam ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan, yang juga berkontribusi pada pembangunan daerah. Ia memastikan operasi ini akan dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban administrasi dan hukum di Kabupaten Pangkep.

Kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Banyak yang melihat langkah ini sebagai upaya positif untuk menegakkan kesadaran hukum dan meningkatkan ketertiban administrasi di wilayah tersebut. (**)