SimpulRakyat.co.id, Makassar – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) perkenalkan PRUcritical Amanah, produk asuransi jiwa syariah yang melindungi diri dan keluarga dari risiko penyakit kritis.

Dalam paparannya Head of Product Management Prudential Syariah Ika Meynita, mengatakan bahwa latar belakang diluncurkan produk PRUCritical amanah ini karena selain kebutuhan kesehatan masyarakat yang sangat penting, juga melihat tren penyakit kritis yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini mendorong urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari 23 juta menjadi 29 juta kasus di 2023.

“Berdasarkan data, 74 persen atau 41 juta orang meninggal secara global disebabkan oleh penyakit kritis, sementara 17 juta orang meninggal karena penyakit kritis usia dibawah 70 tahun dan 80 persen diantaranya disebabkan penyakit kardiovaskular, kanker dan penyakit pernapasan kronis.” paparnya saat acara Media Gathering dan Talk Show, Jumat (22/11/1024)

Lebih lanjut, Ika menjelaskan tiga manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi.

Manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan Santunan Asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 Miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa Kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

“Sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara, Chief Distribution Officer Prudential Syariah Herwin Bustaman mengatakan produk PRUCritical Amanah merupakan bentuk langkah #LebihAwalLebihTenang yang telah disiapkan oleh Prudential Syariah untuk keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko hidup atas kondisi penyakit kritis.

Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.

“Proteksi perlindungan kesehatan hingga usia 85 tahun, ditambah jaminan kesejahteraan kelangsungan hidup di masa depan ketika memasuki akhir kepesertaan yang bisa diklaim oleh peserta. Kemudian ketika mengalami atau terdiagnosa penyakit kritis maka secara otomatis iuran dihentikan sampai proses penyembuhan.” ucap Herwin,

Herwin menyebut, dari sejumlah jenis penyakit kritis (Strok, Jantung, Gagal Ginjal, Kanker Rahim, Kanker Ovarium dan Kanker Darah) PT. Prudential Syariah telah memberikan total klaim dan manfaat pada 2023 sebesar Rp.2,2 triliun dengan rincian Rp.1.3 Triliun klaim risiko meninggal dan biaya pengobatan kesehatan serta Rp.1 Triliun klaim kesehatan yang lebih dari 50 persennya dari penyakit kronis dan penyakit kritis. (Ilham)