SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Budiamin, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023, senilai Rp1,49 miliar di SMPN 1 Liukang Tangaya, Kecamatan Liukang Tangaya.
Klarifikasi ini disampaikan melalui sambungan telepon kepada redaksi Simpul Rakyat pada Jumat (8/11/2024) sore, sebagai respons atas dugaan ‘main’ proyek miliaran di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pangkep.
Dalam keterangannya, Budiamin menepis kabar yang menyebut dirinya menggunakan perusahaan CV Al Fariz Perkasa untuk menjalankan proyek tersebut. Menurutnya, keterlibatan dirinya hanya sebatas membantu kelancaran pekerjaan karena lokasi proyek berada di kampung halamannya, Sapuka.
“Karena pembangunan itu berada di kampung saya (Sapuka), pihak perusahaan meminta bantuan ke saya untuk memfasilitasi tenaga kerja dan mengawasi jalannya pekerjaan di sana,” jelasnya.
“Tujuannya agar pengerjaan pembangunan tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan. Bantuan saya hanya sebatas itu—untuk memperlancar pengerjaan bangunan saja,” tambah Budiamin.

Budiamin menegaskan bahwa proyek pembangunan ruang laboratorium komputer, unit kesehatan sekolah (UKS), ruang tata usaha, toilet, serta perlengkapan dan sanitasi SMPN 1 Liukang Tangaya, dikerjakan sepenuhnya oleh CV Al Fariz Perkasa selaku pemenang tender proyek tersebut.
“Saya tidak meminjam perusahaan itu karena ini adalah proyek tender. Peran saya hanya sebatas pengusul proyek berdasarkan aspirasi masyarakat, saya bukan pelaksana proyek,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur CV Al Fariz Perkasa, Rahmat, juga membantah isu keterlibatan Budiamin dalam proyek ini.
“Saya yang kemarin yang kerjakan, meski pun pak Budi kemarin ada anggotanya di sana (Sapuka) yang bantu saya. Pak Budi tidak ada perannya di proyek ini,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Konsultan Disdikbud Pangkep, Irsan, meluruskan pemberitaan sebelumnya, bahwa Budiamin hanya berperan membantu kelancaran pembangunan proyek tersebut.
“Pak Budi hanya membantu kelancaran pembangunan yang dikerjakan oleh CV Al Fariz Perkasa, hanya sebatas memfasilitas pihak perusahan terkait tenaga pekerja dan pengawas kegiatan untuk kelancaran pembagunan tersebut, bukan sebagai pengelola kegiatan,” tandas Irsan.
Sebagai informasi, rincian anggaran proyek tersebut mencakup pembangunan ruang laboratorium komputer sebesar Rp579,4 juta, ruang UKS Rp230,6 juta, ruang tata usaha Rp503,5 juta, dan toilet Rp183,3 juta, dengan total anggaran mencapai Rp1,49 miliar.


Tinggalkan Balasan