SimpulRakyat.co.id, Enrekang — Bentrokan antar pendukung pasangan calon (paslon) Pilkada Enrekang pecah pada Rabu (27/11/2024) sore di Jl Mata Dewa, Juppandang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Insiden itu melibatkan pendukung paslon nomor urut 1, Mitra Fachruddin MB-Mahmuddin, dan paslon nomor urut 2, Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang.
Dalam video yang beredar di media sosial, dua kelompok pendukung terlihat saling serang, adu jotos, bahkan memukul menggunakan balok kayu.
Kericuhan ini dipicu oleh aksi konvoi klaim kemenangan pendukung Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang yang melewati kawasan kompleks Mitra Fachruddin.
Wakapolres Enrekang, Sulkarnain, menyatakan situasi di wilayah tersebut sudah kembali kondusif.
“Sudah kondusif semua secara umum,” ujarnya singkat, Kamis (28/11/2024).
Klaim Kemenangan Paslon Nomor Urut 2
Sebelum bentrokan, ratusan pendukung Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, yang dikenal dengan sebutan “Kawan Ucu”, menggelar konvoi keliling kota menggunakan sepeda motor.
Mereka mengklaim unggul sementara dalam perolehan suara Pilkada Enrekang 2024.
“Kami sementara unggul 55,77 persen dari 88,18 persen suara yang masuk, Alhamdulillah,” kata calon wakil bupati, Andi Tenri Liwang, saat diwawancarai.
Ia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari para saksi paslon yang tersebar di 497 TPS di Kabupaten Enrekang. Meski unggul, Andi Liwang mengimbau pendukungnya untuk tetap mengawal proses hingga pleno KPU.
“Tetap kita harus kawal sampai pleno KPU nanti. Terima kasih atas doa, perjuangan, canda, tangis, dan kebersamaan kita semua,” ucapnya.
Pilkada Enrekang 2024 menghadirkan persaingan sengit antara tiga paslon: Mitra Fachruddin MB-Mahmuddin, Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, dan Irpan-Deswanto Anto. Meski bentrokan antar pendukung sempat terjadi, masyarakat diharapkan tetap menjaga suasana damai demi kelancaran proses demokrasi di Enrekang.
Pihak keamanan pun terus siaga untuk mencegah bentrokan serupa terulang. Aparat mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU.


Tinggalkan Balasan