SimpulRakyat.co.id, Makassar  – Sebuah spanduk dengan logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menarik perhatian warga Kota Makassar. Terpampang di tembok GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

spanduk ini menyampaikan pesan yang menyentuh tema sensitif: “Ciptakan pemimpin yang nasionalis, memikirkan kesejahteraan rakyat, dan tidak ppaham radikal.”

Pemasangan spanduk ini terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024, dan langsung menuai beragam tanggapan.

Warga yang melintasi Jalan Pajaiang, Sudiang Raya, melihat spanduk berlatar bendera merah putih tersebut dengan beragam reaksi.

Ada yang mendukung pesan tersebut, melihatnya sebagai seruan untuk memilih pemimpin yang mengutamakan stabilitas dan kesejahteraan.

Namun, tak sedikit yang menganggap pesan ini menyudutkan kelompok tertentu, memunculkan pro dan kontra di kalangan publik.

Sementara itu, suasana politik di Makassar tengah memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Para pasangan calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, dan Wakil Gubernur terus berlomba meraih simpati masyarakat.

Namun, pesan yang disampaikan spanduk Bawaslu ini menegaskan pentingnya pemilih untuk mengenal calon pemimpin mereka lebih dalam.

Seiring dengan kampanye yang semakin intens, spanduk ini seakan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin yang tidak hanya populis, tetapi juga memiliki rekam jejak yang jelas terkait pandangan ideologis mereka.

Dalam konteks demokrasi, pesan ini mendorong pemilih agar tidak hanya terpaku pada janji kampanye, tetapi juga memperhatikan latar belakang calon pemimpin yang akan dipilih.

Kontroversi terkait spanduk ini menjadi tanda betapa sensitifnya isu-isu radikalisme dalam politik lokal, khususnya menjelang hari pemungutan suara.

Bawaslu sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut.