SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk memperkuat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Peluncuran aplikasi Srikandi sekaligus bimbingan teknis (bimtek) dilakukan pada Rabu (16/10) di Makassar oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis. Ia menegaskan bahwa mulai hari ini, seluruh dokumen resmi di lingkup Pemkot Makassar wajib menggunakan TTE.

“Mulai hari ini, saya tidak lagi menerima surat atau dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi aplikasi Srikandi, silakan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Dinas Kearsipan,” kata Arwin dalam sambutannya.

Srikandi Dukung Tata Kelola Digital

Arwin menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi merupakan instrumen penting untuk mengelola arsip dinamis secara lebih efektif dan efisien, menggantikan sistem analog dengan solusi digital.

“Aplikasi ini akan membantu merekam informasi secara digital dan analog dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Srikandi menargetkan penerapan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja, sejalan dengan penerapan di instansi pusat.

Capaian dan Tantangan Implementasi TTE

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengakui bahwa penerapan TTE dan aplikasi Srikandi di beberapa OPD belum berjalan optimal.

Menurut data, dari total OPD dan UKPD di lingkup Pemkot Makassar:

  • 45 OPD/UKPD sudah mengaktifkan TTE
  • 6 OPD/UKPD belum aktivasi
  • 3 OPD/UKPD memiliki status TTE kedaluwarsa
  • 12 OPD/UKPD belum memiliki TTE.

“Kami harap OPD yang belum aktivasi segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” kata Aulia.

Penggunaan Srikandi di Lingkup Pemkot Makassar

Sejauh ini, aplikasi Srikandi telah menangani:

  • 6.884 surat masuk
  • 6.764 surat keluar
  • 284 disposisi surat
  • 13.932 dokumen teraktivasi

Beberapa OPD dengan penggunaan Srikandi terbesar antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, serta Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.

Pengaruh pada Indeks Tata Kelola Pemerintahan

Dalam kesempatan yang sama, Hilman Rosmana, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), turut bergabung secara virtual melalui Zoom. Ia menekankan bahwa aplikasi Srikandi akan berdampak signifikan pada penilaian tata kelola daerah.

“Aplikasi Srikandi akan berpengaruh pada indeks tata kelola daerah, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan hasil pengawasan kearsipan,” ujar Hilman.

Dengan peluncuran aplikasi ini, Makassar berharap mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.