SimpulRakyat.co.id, Makassar – Rapat Paripurna DPRD Makassar digelar untuk menetapkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat malam (25/10), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Agenda paripurna ini memfokuskan pada pengesahan struktur AKD, yang mencakup komisi-komisi dan badan-badan penting seperti Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Penyusunan tersebut menjadi paripurna keempat dalam masa persidangan DPRD tahun ini.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, membacakan susunan lengkap AKD yang baru setelah memperoleh persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Keputusan ini menjadi langkah penting agar DPRD dapat segera melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan bahwa dengan penetapan AKD, roda organisasi dewan dapat berjalan efektif.
“Susunan AKD telah ditetapkan dan DPRD siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan serta pengawasan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Supratman.
Penetapan ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan. (**)


Tinggalkan Balasan